Satgas Kamtib Rutan Rangkasbitung Geledah Kamar Tahanan

Sejumlah penghuni rumah tahanan (Rutan) Klas II Rangkasbitung sedang diperiksa Satgas Kamtib setempat pada Rabu (25/7/2018) malam. (Foto/Dok).

RANGKASBITUNG,- Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung menggelar Inspeksi mendakak (Sidak) kesejumlah kemar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (25/7/2018) malam. Sidak tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Saat dikonfirmasi orbitbanten.co.id, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Adi Santo menyatakan sidak tersebut merupakan program rutin di Rutan Rangkasbitung.

“Kami punya satuan tugas khusus yang berwenang dan memiliki tanggung jawab langsung kepada Pimpinan dalam menjaga keamanan dan ketetiban dari yang sifatnya pencegahan sampai pada proses penindakan, kami gelar sidak rutin dan insidentil dan bukan karena terburu-buru akibat kejadian diluar melainkan sudah menjadi program Rutain,” jelasnya.

Dikatakan Adi, penggeledahan merupakan agenda rutin,walapun pelaksanaanya insidentil.

“Penggeledahan sudah sering digelar. Bisa kapan saja, malam, pagi, siang atau sore. Targetnya pun beragam. Kami laksanakan usai laporan para intelijen anggota satuan tugas terkait situasi yang ada di lingkungan rutan. Kami antisipasi masuknya barang terlarang semisal handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran akan ditindak tegas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Kamtib Rutan Rangkasbitung, Parhan Septiana mengatakan langkah ini dilakukan guna memastikan lingkungan rutan tetap aman dan kondusif serta bebas dari barang yang dilarang masuk pada zona steril.

“Kami taat menjalankan instruksi pimpinan, memastikan lingkungan Rutan Rangkasbitung steril dari barang terlarang, usai sidak kami pastikan bahwa dirutan Rangkasbitung tidak ada barang terlarang atau barang mewah,” katanya.

Dari sidak tersebut, Tim satgas Kamtib tim berhasil mengamankan barang-barang seperti Korek Api Gas, tali temali, Kartu gapleh dan Uang sejumlah Rp. 53000, dan telah dimuat dalam Berita acara untuk dilakukan proses tindak lanjut. Tidak ada barang terlarang berupa handphone, obat terlarang dan senjata tajam yang ditemukan oleh Satgas Kamtib pada sidak tersebut. (Alvin).