
LEBAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) tegas dalam melaksanakan tugas menegakan peraturan daerah (Perda K-3) tentang ketertiban, keamanan dan keindahan.
“Satpol PP Lebak harus tegas dalam menjalani tugasnya sebagai penegak Perda di Lebak,” kata Dede Jaelani dalam sambutanya pada acara serah terima jabatan Kasat Pol PP di aula Multatuli Pemda Lebak, Selasa (02/01).
Baca juga :
Ini Pesan Bupati Lebak Buat Kasat Pol PP Baru
Pemkab Lebak Dorong Warga Budidayakan Ikan Air Tawar
Pelopori Pembangunan Jalan Dengan Konstruksi CTB
Lebih lanjut Dede Jaelani mengatakan, Satpol PP dibawah pimpinan yang baru, dapat melewati rintangan dan tantangan yang akan dihadapi.
“Kita semua yakin Pak Dartim dapat memimpin Satpol PP dengan baik dan dapat melewati rintangan dan tantangan yang ada,” tuturnya.
Dede juga berpesan, Satpol PP Lebak harus lebih tegas dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda K-3.
“Jika Satpol PP tidak tegas, maka ini akan menjadi mainan masyarakat. Seperti hal nya banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang pada tempat yang tidak sepatutnya,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Dede Jaelani berharap, Kasat Pol PP bisa membina anggotanya untuk tidak tergiur suap dari para oknum pedagang maupun pengusaha yang melanggar peraturan.
“Kasat Pol PP harus membina anghotanya agar tidak mudah tergiur dengan hal-hal yang dapat merugikan,” tandasnya (Yusuf).


































