
LEBAK – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lebak menertibkan kendaraan roda dua yang diparkir di atas trotoar depan gedung Musieum Multatuli, di jalan Abdi Negara Rangkasbitung.
Pantauan Orbit Banten di sepanjang jalan Abdi Negara, Selasa (02/01), tampak sejumlah pengendara roda dua yang memarkir kendaraanya di atas trotoar. Padahal kendaraan yang diparkir tersebut dapat mengganggu para pejalan kaki.
Saat menerima laporan dari warga, petugas langsung menegur dan melakukan penertiban. Sejumlah pengendara roda dua yang ditertibkan langsung meninggalkan lokasi.
Baca juga :
Bupati Lebak Lantik Dartim sebagai Kasat Pol PP
Ini Pesan Bupati Lebak Buat Kasat Pol PP Baru
“Jangan memarkir motor disini. Trotoarnya ini buat orang jalan. Biar pejalan kaki juga nyaman lewat sini,” kata Tedi salah seorang petugas Satpol PP kepada pemilik kendaraan.
Katanya, kesadaran masyarakat masih rendah, seharunya pemilik kendaraan bisa lebih tertib dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota Rangkasbitung.
“Padahal sudah sering diberi tahu, kalau motor tidak boleh melintas di atas trotoar.
Sudah sering kita usir, tapi balik lagi,” ujarnya.
Pihaknya meminta kepada warga untuk bersama-sama ikut menjaga ketertiban dan keindahan kota Rangkasbitung, serta saling mengingatkan jika ada pengendara yang masih bandel memarkir motor di trotoar.
“Laporkan saja pada petugas Pol PP. Kami siaga 24 jam untuk menertibkan pengendara yang lewat atau memarkir motor ditrotoar,” tandasnya (Deni).


































