
LEBAK,- Petugas gabungan Dishub, Polres dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak memeriksa puluhan kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di terminal tipe A Mandala pada Senin (23/12/2019). Hasilnya, sembilan dari 10 kendaraan yang diperiksa dinyatakan tidak laik peroperasi.
“Dari 10 kendaraan sample yang diperiksa, baru satu yang dinyatakan laik jalan baik untuk menjamin kondisi laik teknis jalan dan administarinya,” kata Kabid Keselamatan Lalu Lintas Dishub Lebak, Azis Ali Rasyid di terminal Mandala, Senin (23/12/2019).
Aziz menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menghadapi libur natal 2019 dan tahun baru 2020. Hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan bagi para penumpang. Selain pemeriksaan kendaraan petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi.
“Kita ingin menjamin kondisi laik jalan baik kendaraan maupun pengemudinya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan saat Nataru,” terang Aziz.
Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal mengatakan, jajaran Satnarkoba melakukan pemeriksaan test urine terhadap pengemudinya, jangan sampai kendaraan laik jalan namun pengemudinya dalam pengaruh narkoba.
“Dari 20 pengemudi yang melakukan tes urine, Alhamdulillah tidak ada dalam pengaruh zat berbahaya. Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini pelaksanaan Nataru berjalan dengan baik,” tukasnya. (Deni).





































