Terlibat Politik Praktis, ASN di Lebak Terancam Dipecat

Sekda Dede Jaelani diwawancarai wartawan usai memghadiri launching pilkada 2018

LEBAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan politik praktis pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Hal itu disampaikan Sekda Lebak pada kegiatan Lounching Pilkada Lebak 2018 di alun-alun Rangkasbitung.

Baca:
Balon Bupati Cecep Sumarno Hadir, Iti Octavia Jayabaya Absen Pada Launching Pilbup Lebak

“Jangan coba-coba ASN ikut dalam kegiatan politik praktis. Jika nanti terbukti ada ASN yang terlibat maka sanksinya bisa dilakukan pemecatan” kata Dede Jaelani kepada awak media usai Launching Pilkada Lebak, Rabu (15/11).

Dalam berbagai kesempatan, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga kondusifitas wilayah pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun depan. Tujuannya, supaya pilkada Lebak 2018 berjalan aman, lancar, dan demokratis.

“Saya mengajak kepada seluruh ASN yang ada di Lebak untuk senantiasa menjaga netralitas sebagai abdi negara dan tidak boleh ikut-ikutan dalam berbagai kegiatan kampanye,” tegasnya.

Selain itu, Dede juga berharap angka partisipasi pemilih pada Pilkada Lebak 2018 dapat meningkat. Untuk itu, dia mengajak kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Lebak proaktif menyosialisasikan pemilihan kepala daerah kepada masyarakat.

“Partisipasi pemilih di Lebak sudah cukup bagus, ke depan kita harapkan ada peningkatan yang lebih signifikan dari pemilu-pemilu sebelumnya,” pungkasnya.

Ketua KPUD Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, penyelenggara pemilu sudah disumpah agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional. Jika ada penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi berat.

“Saya mendukung pernyataan Sekda Dede Jaelani yang mengajak jajarannya netral. Jangan sampai, pengalaman pilkada 2013 terulang lagi, karena akan merugikan masyarakat,” tegasnya.(Deni Sopandi)