Tingkatkan Mutu Pelayanan, Tim KARS Akreditasi RSUD Adjidarmo Rangkasbitung

Ketua tim akreditasi rumah sakit, Hendri saat menyampaikan sambutanya di auditorium RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Selasa, 12/12. (Foto/Deni)

LEBAK – Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan akreditasi RSUD Adjidarmo di Jalan Iko Jatmiko, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (12/12). Akreditasi rumah sakit milik Pemkab Lebak tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Sesuai perintah Undang-Undang, rumah sakit wajib diakreditasi minimal tiga tahun sekali. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan” kata Ketua Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit Hendri kepada wartawan.

Baca juga :
BLK Harus Mampu Cetak Tenaga Profesional dan Siap Kerja
Curug Dengdeng, Air Terjun Alami di Lebak Selatan
Warga Warunggunung Digegerkan Penemuan Bayi

Hendri menjelaskan, terkait akreditasi sudah menjadi bagian dari setiap rumah sakit untuk mengikutinya, karena hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2017.

“Bagi rumah sakit yang tidak memiliki akreditasi maka bisa diberi sanksi. Selain dicabut ijin operasionalnya, juga bisa diputus kerjasamanya dengan BPJS kesehatan,” katanya.

Lebih lanjut Hendri menuturkan, komisi akreditasi akan bekerja selama empat hari. Untuk melakukan pengamatan terhadap 15 Bab dasar penilaian akreditasi. Diantaranya perbaikan mutu dan keselamatan pasien, millenium depelovement goals, hak pasien dan keluarga, sasaran keselamatan pasien, serta penilaian lainnya.

“Kalau 15 bab penilaiannya 80 ke atas maka rumah sakit ini mendapatkan akreditasi tingkat paripurna, 12 bab itu Utama, 8 bab berarti Madya, dan 4 dasar itu perdana baru bintang satu,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutanya menuturkan, RSUD Adjidarno merupakan salah satu rumah sakit milik Pemda Lebak yang siap melakukan pelayanan dengan sepenuh hati. RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, tidak hanya melayani pasien dari warga Lebak saja, tetapi juga warga perbatasan lain, seperti dari Kabupaten Serang, Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Adjidarmo, Pemkab Lebak mendungkung sarana dan prasaranya. Sekarang ini statusnya sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah yang kerjasama dengan BPJS dengan menerapkan perlayanan satu pintu,” tuturnya.

Lebih lanjut Iti mengatakan, berkaitan dengan akreditasi rumah sakit, RSUD Adjidarmo telah meraih hasil akreditasi dengan predikat lulus akreditasi tingkat utama.

“Tentunya kami berharap pada penilaian survei akreditasi kali ini, RSUD Adjidarmo dapat meningkatkan status kelulusannya, dari sebelumnya lulus utama menjadi lulus dengan predikat paripurna,” tandasnya.(Deni/Alvin).