Tingkatkan Profesionalisme, LPTQ Gelar Diklat Dewan Hakim MTQ

Ketua LPTQ Povinsi Banten Prof. DR. KH. Sibly Sarjaya, MM, LML membuka acara Diklat Perhakiman di gedung Bangkit Rangkasbitung, Sabtu 30/12 (Foto/Deni).

LEBAK – Dalam upaya meningkatkan profesionalitas hakim, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Lebak menggelar diklat perhakiman dalam Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) di gedung Bangkit Rangkasbitung.

Diklat perhakiman yang rencanaya digelar selama dua hari ini (30-31 Desember 2017) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas hakim MTQ dalam menjalankan tugas serta fungsinya sebagai juri.

“Melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) ini, diharapkan para dewan hakim dapat mengutamakan sikap profesional dan bukan mengutamakan perasaan dalam hal penilaian serta pengambilan keputusan,” kata Ketua LPTQ Provinsi Banten KH Sybli Sarjaya dalam sambutanya, Sabtu (30/12) kemarin.

Baca juga :
Kembali Gagal Menang, Posisi MU Digusur Chelsea di Klasemen Premier League
Cilebu, Negeri di Atas Awan yang Tersembunyi di Lebak
Ini Pesan Bupati Lebak Buat Kasat Pol PP Baru

Dikatakan Sybli, peran dan tanggung jawab dewan hakim sangat penting pada pelaksanaan MTQ, sehingga perlu dilakukan bimbingan dan pelatihan dalam aspek penilaian yang objektif.

“Para dewan hakim selain harus menjaga sikap selama pelaksanaan MTQ, juga harus objektif dalam memberikan penilaian. Dan pada akhirnya, dewan hakim semakin profesional,” terang Sybli.

Sementara itu, Ketua LPTQ Lebak KH Pupu Mahpudin berharap, para dewan hakim serius mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan LPTQ. Harapannya, para dewan hakim di Lebak dapat bekerja profesional dan berintegritas. Sehingga, mereka obyektif dalam memberikan penilaian terhadap qari dan qariah yang sedang berkompetisi.

“Harapan saya, kompetensi dewan hakim di Lebak bisa lebih baik, sehingga ke depan kualitas MTQ bisa lebih baik,” ungkapnya. (Deni).