LEBAK- Sebanyak 506 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lantik dan disumpah di Pendopo Setda Lebak, Senin (30/6).
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah melantik dan mengambil sumpah datusan abdi negara tersebut di dampingi Sekda Lebak Budi Santoso, Kepala BKSDM Lebak Eka Prasetiawan dan Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan.
Penyerahan SK ratusan PPPK formasi tahun 2025 terdiri dari 308 orang tenaga tekhnis, 121 guru dan 77 orang tenaga kesehatan.
“Tentunya, dengan penyerahan SK ini adalah momen yang ditunggu- tunggu dan dinantikan oleh PPPK formasi 2024. Karenya, setelah menerima SK, kami harapkan kinerjanya dapat terus ditingkatkan, lehih profesional dengan penuh tanggung jawab,” kata Amir.
Dia mengingatkan, kepada ratusan PPPK yang baru mendapat SK ini, tidak mengajukan pindah tugas atau tugas sesuai dengan formasi saat mendafatar sebagai PPPK. Karena memang pemkab Lebak membutuhkan ratusan PPPK ini untuk melanjutkan percepatan pembangunan di Lebak dan memberikan layanan optimal kepada masyarakat.
“Saya minta agar benar-benar berikan kinerja yang terbaik terutama berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat. Harusnya kinerjanya lebih ditingkatkan lagi setelah menetima SK,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya empati dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Saya ingin pegawai merasakan sulitnya kehidupan masyarakat agar tidak bekerja seenaknya. Kita harus peka dan peduli,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan mengatakan, saat ini tangtangan sebagai abdi negara maupun PPPK semakin berat, lantaran masyarakat menuntut pelayanan prima dari ASN yang merupakan abdi negara sebagai pelayanan masyarakat. Apalagi, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik harus lebih super prima.(hin)




































