
LEBAK – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebak teken penandatanganan kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) serta BNN Provinsi Banten, Selasa (02/01) kemarin. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan di Kantor KPUD Lebak jalan Abdi Negara nomor 8 Rangkasbitung.
Ketua KPUD Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, dalam melakukan pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon, selain melibatkan IDI dan BNN, KPUD Lebak juga melibatkan psikolog.
“Semua bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang diusung partai politik wajib mengikuti tes narkoba dan kesehatan yang dilakukan tim BNN, IDI dan Psikolog. Pemeriksaan tes narkoba dan kesehatan ini sangat penting untuk mengetahui bahwa bakal calon ini benar-benar sehat jasmani dan rohani,” kata Ahmad Saparudin, kepada Orbit Banten, Rabu (03/01).
Baca juga :
BKPP Lebak Berhentikan 7 ASN di Sepanjang Tahun 2017
Partai NasDem Dukung Incumbent di Pilkada Lebak
Ini Pesan Bupati Lebak Buat Kasat Pol PP Baru
Katanya, pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Semua bakal calon harus menjalani pemeriksaan kesehatan dirumah sakit tipe A, baik secara fisik maupun mental dengan prosedur yang benar.
“Kita sudah menerima rekomendasi dari IDI, dan rekomendasi itu sudah kita tindaklanjuti dengan rapat pleno penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo sesuai rekomendasi IDI. RSUD dari sisi peraturan perundang-undangan sudah memenuhi kualifikasi, sekalipun memang tipenya B,” ujar Saparudin
Lebih lanjut Saparudin mengatakan, meski dalam undang-undang rumah sakit yang ditunjuk harus tipe A, tapi di daerah yang bersangkutan tidak ada, maka dibolehkan menggunakan fasilitas rumah sakit yang ada di Daerah.
“Rekomendasi IDI itu sudah turun ke rumah sakit Adjidarmo, dan kemarin (Selasa 02/01) sore, kita sudah melakukan rapat pleno penetapan rumah sakit Adjidarmo dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan untuk pemeriksaan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018,” tandasnya (Deni).


































