LEBAK – Dalam mengoptimalkan dan meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Lebak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak akan merehabilitasi 27 daerah irigasi.
“Tahun ini kita merehabilitasi 27 daerah irigasi, kalau untuk tahun sebelumnya kita sudah merehabilitasi 41 irigasi. Rehabilitasi jaringan
irigasi ini merupakan kegiatan perbaikan atau penyempurnaan jaringan irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula, sehingga para petani dapat menambah luas areal tanam serta meningkatkan hasil intensitas pertaniannya,” ujar Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Wawan Kuswanto saat dihubungi orbitbanten, Jumat (6/4).
Lebih lanjut Wawan berharap, dengan merehabilitasi daerah irigasi dapat meningkatkan hasil dari sektor pertanian khususnya pada produksi pangan terutama padi. Karena sektor pertanian merupakan fungsi penting dalam pembangunan perekonomian dan merupakan sumber pekerjaan bagi masyarakat perdesaan.
“Ya, itu merupakan salah satu upaya kita (DPUPR Lebak-red) untuk meningkatkan produksi pangan terutama padi, yakni melakukan rehabilitasi daerah irigasi agar ketersediaan air para petani dapat terpenuhi dengan optimal. Sehingga hasil pertanian diharapkan dapat lebih baik dan bisa membantu pembangunan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan para petani itu sendiri,” harapnya.
Wawan menambahklan, untuk lebih efisien dalam pemanfaatan air irigasi dibutuhkan partisipasi masyarakat, khusunya para petani petani seperti
P3A, GP3A, IP3A dengan harapan dapat berperan aktif dalam melakukan pengembangan, pengelolaan dan menjaga irigasi secara partisipatif
serta berbadan hukum. Selain itu, dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di bidang organisasi, teknis pertanian dan jaringan
irigasi serta keuangan, sehingga mampu mengelola suatu sistem irigasi secara mandiri dan berkelanjutan.
“pengelolaan sistem irigasi yang dimaksudkan tersebut untuk meningkatkan rasa memiliki, rasa tanggungjawab dan kemampuan perkumpulan petani pemakai air dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan berkelanjutan untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan yang memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Karena ucap Wawan, pengelolaan jaringan irigasi dalam mekanismenya sering dihadapkan pada beberapa permasalahan mendasar, seperti anggapan bahwa air irigasi merupakan barang publik, yang menyababkan masyarakat cenderung kurang efisien dalam penggunaannya.
“Saya harap masyarakat atau para petani agar dengan serius mengelola sistem irigasi, karena itu semua untuk kebaikan bersama dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani atau masyarakat,” jelasnya (Yusuf).



































