Samsu Rizal Protes Keputusan DPD KNPI Banten

Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebak Samsu Rizal bersama pengurus kecamatan (PK) dan beberapa organisasi kepemudaan. (Foto/Dok).

LEBAK – Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebak Samsu Rizal bersama pengurus kecamatan (PK) dan beberapa organisasi kepemudaan melawan keputusan DPD KNPI Banten yang membentuk karateker KNPI Lebak. Keputusan KNPI Banten dinilai tidak tepat, karena itu dia tidak akan mengakui hasil Musda yang diselenggarakan karateker KNPI Lebak.

“Kami sadari kepengurusan KNPI Lebak telah berakhir sejak April 2020. Tapi, kami sudah membentuk kepanitiaan Musda dan karena force majeure pandemi corona, kegiatan Musda belum terealisasi,” kata Samsu Rizal saat menggelar konferensi pers di Cafe Rindu di Rangkasbitung, Jumat (3/7).

Dijelaskannya, Surat Keputusan KNPI Banten tentang pembentukan karateker diklaim dibuat atas desakan kelompok masyarakat di Lebak. Rizal sendiri tidak tahu siapa kelompok masyarakat yang mendesak KNPI Banten. Dari SK yang dibuat KNPI Banten, dalam struktur karateker KNPI Lebak terdapat beberapa tokoh muda Lebak, salah satunya Sekretaris Karateker DPD KNPI Lebak Ucu Juhroni.

“Pembentukan karateker bisa dilakukan KNPI Banten jika terjadi kevakuman dalam organisasi. Selama ini, DPD KNPI Lebak selalu berkegiatan dan telah membentuk panitia Musda. Artinya tidak ada kevakuman yang menjadi prasyarat dikeluarkannya SK karateker,” tegasnya.

Tidak hanya itu, DPD KNPI Lebak juga mempertimbangkan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang meminta pelaksanaan Musda diundur hingga tahun depan. Karena alokasi anggaran untuk kegiatan KNPI terkena refocusing. Ditambah lagi, mereka ingin di Lebak hanya ada satu KNPI.

“Di tengah pandemi corona, kita semua dilarang melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian. Bahkan, saya sempat bertanya ke Kapolres Lebak dan Pak Kapolres melarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Apalagi tren kasus corona di Lebak mengalami peningkatan setelah lebaran,” ungkapnya.(*/red).