
LEBAK,- Dua anggota ormas Task Force International Indonesia yang memiliki seragam serta atribut mirip TNI diamankan Satreskrim Polsek Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (30/11/2018).
Kapolsek Rangkasbitung, AKP Ugum Taryana mengatakan, pihaknya mengaku mendapatkan laporan dari salah seorang korban CF (18) warga Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, yang di rekrut oleh tersangka Kusnof dan Bahtiar untuk mengikuti pelatihan di wilayah Pacet, Kabupaten Cianjur. Selanjutnya, kedua anggota ormas itu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rangkasbitung untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, kita melakukan koordinasi dengan Polres Cianjur untuk mengamankan kedua anggota ormas,” kata AKP Ugum Taryana saat gelar perkara di Mapolsek Rangkasbitung, jalan Hardiwinangun, Rangkasbitung, Jumat (30/11/2018).
Ugum menjelaskan, kronologis berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Cianjur pada 6 November 2018 lalu terhadap tempat yang diduga sebagai lokasi pelatihan interpol. Dari lokasi tersebut pihak kepolisian mengamankan sebanyak 40 orang termasuk 4 orang dari Banten dan salah satunya berasal dari Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
“Kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Rangkasbitung. Keduanya dijerat pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terang Kapolsek.
Modus yang dilakukan tersangka, kata Ugum, yakni mengiming-imingi korban untuk menjadi anggota Interpol yang bertugas menjaga Istana Negara dengan gaji sebesar Rp 6 juta per bulan.
Sebelum bekerja, korban diharuskan menyetorkan uang sebesar Rp 10 juta dan diwajibkan mengikuti pendidikan dan latihan selama tiga bulan.
Selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga telah mengamankan seragam lengkap beserta atribut yang digunakan tersangka saat dikenakan para tersangka saat pelatihan.
“Modusnya, pelaku ini menjanjikan kepada korban untuk menjadi anggota interpol dengan gaji besar,” katanya. (Deni).



































