LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak terus melakukan percepatan pembangunan, hal tersebut merupakan program pemerintah dalam realisasinya, seperti penataan atau pemeliharaan dalam kota, perbaikan jalan dan jembatan.
“Kita akan terus melakukan penataan dan pembangunan, karena hal tersebut merupakan salah satu target Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mewujudkan percepatan pembangunan,” ujar Plh Dinas PUPR Lebak Soni Nusadjati ketika dihubungi orbitbanten.co.id, Senin (2/9/2019).
Dijelaskan Soni, seperti pekerjaan penataan jalan dalam kota yang sudah selesai dikerjakan yang berada di Jalan Bidin Surya Gunawan, Kecamatan Rangkasbitung Barat dengan panjang 1585 meter dan lebar 3-3,5 meter beberapa pekan lalu. Dan itu merupakan realisasi Pemda Lebak dalam mewujudkan percepatan pembangunan.
“Kita semua tahu bagaimana Bupati Lebak berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan Lebak yang lebih baik. Perbaikan jalan dan jembatan, penataan jalan dalam kota, penataan taman dalam kota itu merupakan wujud percepatan pembangunan yang selama ini menjadi target pemerintah agar Kabupaten Lebak dapat berkembang dan terlepas dari sebutan daerah tertinggal,” jelasnya.
Soni menambahkan, dengan kerja keras bersama akhirnya pada bulan lalu, berdasarkan keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per 31 Juli 2019 Kabupaten Lebak resmi terlepas dari predikat daerah tertinggal. (Omet).

































