
KALANGANYAR,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 02 Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (29/6).
Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, PSU dilakukan setelah KPU Lebak menerima surat rekomendasi PSU dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kalanganyar, karena ada selisih antara pengguna hak pilih dengan surat suara yang digunakan di TPS tersebut.
“Kemarin (Kamis, 28/6/2018) sore kami telah menggelar rapat pleno, dan sudah memutuskan tanggal pelaksanaan PSU,” kata Ahmad, saat ditemui Orbit Banten di kantor KPU Lebak, Jum’at (29/6).
Baca juga :
Panwascam Rekomendasikan PSU di TPS 02 Aweh
Katanya, PSU di TPS 02 Aweh akan dilaksankan pada hari Sabtu (30/6) besok. Menurutnya, semua persiapan PSU sudah selesai, bahkan logistik untuk PSU juga sudah didistribusikan dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan Pengawas setempat.
“KPU siap melaksankan PSU di TPS 02 Aweh, sesuai dengan rekomendasi Panwas,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panwas Kalanganyar telah merekomendasikan PSU di TPS 02 Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, karena terjadi selisih anatar jumlah hak pilih berdasarkan C6 sebanyak 262 suara, sementara surat suara yang digunakan sebanyak 264 surat suara.
“Setelah dihitung beberpa kali, ada selisih 2 surat suara,” katanya. (Yusup).


































