
LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak akan melaporkan PT Saedong kepada pihak berwajib atas kasus penyekapan terhadap sejumlah karyawannya yang terjadi beberapa waktu.
Hal tersebut disampaikan Wakil DPRD Lebak Yogi Rochmat ketika mengunjungi kediaman Mala (18) di Kampung Pasir Malang Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Cibadak, yang merupakan salah satu korban penyekapan yang dilakukan PT Saedong.
“Saya akan mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib agar segera ditangani,” katanya kepada wartawan, Kamis (8/2).
Yogi mengatakan, tindakan perusahaan tersebut diketahui setelah beredarnya video penyekapan yang dilakukan PT Saedong terhadap karywannya.
Dalam video yang berdurasi 11 detik tersebut, tampak sejumlah karyawan disekap di sebuah ruangan sempit yang disebut-sebut seperti ruangan toilet milik perusahaan.
“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa karyawan ini. Para karyawan yang disekap mendapat perlakuan kasar dan ancaman oleh supervisor PT Saedong,” katanya.
Sementara Mala (18) salah satu karyawan PT Saedong yang merupakan korban dari penyekapan berharap kasus yang menimpa dirinya beserta karyawan lainya tidak akan terjadi lagi.
“Saya udah berhenti kerja setelah di sekap di toilet beberapa waktu lalu, tapi saya berharap kasus ini cepat ditangani pihak berwahib, sehingga tidak terulang hal seperti ini lagi,” kata Mala.
Diketahui penyekapan dilakukan oleh PT Saendong terhadap 14 karyawan didalam toilet berukuran kecil, saat ada kunjungan yang dilakukan oleh perusahaan sepatu merk ternama.
PT Saedong yang berasal dari Korea tersebut bergerak dalam produksi sepatu yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung – Cikande, tepatnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Yusuf).


































