
LEBAK,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Indo Mitra Mulya (IMM) di Lebak Selatan.
Petugas Pengawasan TKA Disnaker Provinsi Banten, Winarno mengatakan, akan mengeluarkan paksa TKA yang bekerja di PT IMM, jika terbukti tidak memiliki kelengkapan dokumen.
“Saya baru menerima laporan dari pak Kabid di Disnaker Lebak, dan surat resminya sudah dikirim oleh Disnaker Lebak ke Disnaker Provinsi hari ini,” ujar Winarno, Jumat (23/3).
Saat ini kata Winarno, pihaknya tengah menunggu surat perintah tugas dari Kadisnaker Provinsi Banten untuk melakukan pengecekan dan mendata semua kelengkapan dokumen para TKA di PT. IMM tersebut.
“Kita akan memeriksa kelengkapan dokumen para TKA, mulai dari IMTA, Kitas, Visa, Paspor, terus kemudian SK penempatannya. Kalau tidak ada kelengkapan dokumen itu, sanksinya harus keluar dari tempat kerja itu,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan TKA yang bekerja di PT IMM sudah ramai di media massa. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian agar mereka (Tenaga Kerja Asing,-red) tidak melarikan diri.
“Ya kalau ada yang melarikan diri sebelum kita data dan kroscek, kita akan kerjasama dengan pihak aparat Kepolisian untuk mencarinya,” tandasnya. (Deni).

































