
LEBAK, – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lebak kian menghawatirkan, bahkan peredaranya sudah merambah ke pelosok desa. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto saat menggelar deklarasi gerakan anti narkoba yang melibatkan para Pelajar, Mahasiswa, Perawat, Persit Chandra Kirana Kodim 0603/Lebak dan anggota Bayangkari Porles Lebak sendiri di Hotel Mutiara, Kecamatan Kalanganyar, Senin (20/3).
“Hasil pengungkapan yang dilakukan Porles Lebak, penggunaan narkoba yang sebelumnya hanya disekitar kota, kini sudah masuk ke pelosok desa,” kata Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto.
Menurutnya, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak terus meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas narkoba yang beredar di masyarakat.
Pihaknya mengajak, seluruh elemen masyarakat agar melakukan tindakan pencegahan peredaran narkoba dan menyosialisasikan bahaya penggunaan narkoba.
“Melalui deklarasi ini, mari kita bersama-sama menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Agar anak-anak kita terhindar dari tindakan yang dapat menghancurkan masa depan masyarakat di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, ketua MUI Lebak Pupu Mahfudin menyatakan, narkoba merupakan benda haram yang dapat merusak tubuh dan pikiran bagi penggunanya. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tindakan asuslisa yang dapat merugikan, bukan hanya bagi si pelaku tapi juga terhadap lingkungan.
“Kaum muda-mudi sangat rentan terpengaruh narkoba. Sekali memakai narkoba, hidupnya bakal hancur lebur, masa depannya akan terenggut. Karena itu, mari kita bersama-sama menjauhi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya. (Yusup).

































