Korban Kecelakaan KA vs Agya Minta Kejelasaan Biaya Berobat Kepada PT. KAI

Andri (45) satu diantara korban kecelakaan KA vs Agya ketika ditemui oleh orbitbanten.co.id di kediamannya. (Foto:Alvin).

LEBAK – Andri (25) salah satu korban yang mendapat luka ringan pada kecelakaan yang melibatkan Kereta Api ekonomi jurusan Rangkasbitung-Merak dengan nomor kereta KA-466 dan mobil Toyota Agya dengan nomor polisi A 1338 FN menanyakan kejelasan terkait biaya berobat jalan kepada PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Diberitakan sebelumnya, Sebuah mobil Toyota Agya berwarna putih dengan nomor polisi A 1338 FN tertabrak Kereta Api jurusan Rangkasbitung Merak dengan nomor kereta 466 di perlintasan palang pintu Kampung Nyomplong, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, sekira pukul 9.00 WIB, Rabu (21/3).

Baca Juga : Mobil Berisi 4 Penumpang Tersambar KA di Lebak, 2 Orang Kritis

Ini Kronologis Kereta Api Tabrak Mobil di Lebak

Kepada orbitbanten.co.id, Andri mengatakan dirinya menginginkan adanya kejelasan untuk biaya berobat dari PT. Kereta Api Indonesia.

“Saya pengennya ada kejelasan untuk biaya berobat jalan di PT. KAI, untuk kami ini ditanggung Jasa Marga atau tidak untuk kedepannya,” ujarnya. Kamis (22/3).

Lebih lanjut, Andri mengaku sampai saat ini belum ada pihak PT. KAI yang datang ke kediamannya. Ia juga mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit.

“Sampai saat ini belum ada sama sekali orang dari PT.KAI yang kesini. Kemarin pun ketika hendak dirontgen pihak rumah sakit selalu mengatakan kondisi saya tidak apa-apa dan mereka menyarankan saya untuk pulang,” jelasnya.

“Semoga saja ada bantuan untuk musibah ini, ya walaupun ini kecelakaan tunggal tetapi kami tetap membutuhkan itu,” pungkasnya.

Diakhir, Andri menyampaikan kabar duka kepada awak media, dikatakannya pengemudi Toyota Agya Nawawi (45) Warga Kampung Sanding, Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang meninggal dunia ketika mendapat penanganan medis di RSUD Adjidarmo pada Rabu (21/3) sore. (Alvin).