KPU Lebak Tetapkan Hasil Verfak Berkas Dukungan Bakal Calon Perseorangan

KPU Lebak saat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual, di Gedung Bangkit Rangkasbitung, Sabtu 10/2, (Foto/Yusuf).

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan hasil verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lebak Cecep Sumarno – Didin Saprudin (CS-DS). Penetapan hasil verfak tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Lebak dalam rapat pleno terbuka di Gedung Bangkit Rangkasbitung, Sabtu (10/2).

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin, selain dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Banten Syaiful Bahri, Panwaslu Lebak, juga dihadiri oleh perwakilan pasangan bakal calon perseorangan dan undangan lainnya.

“Hasilnya, sebanyak 8.886 berkas dukungan KTP dinyatakan memenuhi syarat (MS) dari total 22.061 dukungan yang diserahkan oleh pasangan CS-DS. Jumlah dukungan ini berdasarkan hasil verfak yang dilakukan oleh PPK dan PPS di 24 Kecamatan se-Kabupaten Lebak,” kata Ahmad Saparudin kepada wartawan, Sabtu (10/2).

Baca juga :
KPU Lebak Verifikasi Berkas Dukungan KTP Pasangan CS-DS
Ribuan Berkas Dukungan KTP Pasangan CS-DS Ditolak KPU

Ahmad Saparudin mengatakan, pasangan bakal calon perseorangan (CS-DS) hanya menyerahkan dokumen dukungan sebanyak 32.818 pada Selasa (30/1/2018) pukul 24.00 WIB kepada KPU Lebak, dan selanjutnya pasangan CS-DS menyerahkan kekurangannya pada saat dilakukan verifikasi administrasi di Hotel Mutiara, pada Rabu (31/1/2018) lalu.

“KPU Lebak hanya menerima 32.818 dokumen dari pasangan bakal calon perseorangan, sementara sisanya sebanyak 44.824 dokumen terpaksa kita tolak karena terlambat diserahkan ke KPU berdasarkan rekomendasi Panwaslu,” jelasnya.

“KPU hanya melakukan verifikasi faktual dilapangan terhadap dokumen dukungan sebanyak 22.061 dukungan yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi yang telah kami lakukan beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Berikut rincian lengkap hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan CS-DS yang memenuhi syarat:

Kecamatan Cikulur : 83 Dukungan
Kecamatan Sajira : 469 Dukungan
Kecamatan Muncang : 630 Dukungan
Kecamatan Bojong Manik : 386 Dukungan
Kecamatan Maja : 243 Dukungan
Kecamatan Lebak Gendong : 119 Dukungan
Kecamatan Curug Bitung : 7 Dukungan
Kecamatan Cimarga : 0 Dukungan
Kecamatan Gunung Kencana : 6 Dukungan
Kecamatan Cileles : 0 Dukungan
Kecamatan Leuwidamar : 1020 Dukungan
Kecamatan Warung Gunung : 392 Dukungan
Kecamatan Cibeber : 1 Dukungan
Kecamatan Cirinten : 99 Dukungan
Kecamatan Rangkasbitung : 1548 Dukungan
Kecamatan Cijaku : 6 Dukungan
Kecamatan Wanasalam : 580 Dukungan
Kecamatan Malimping : 475 Dukungan
Kecamatan Bayah : 614 Dukungan
Kecamatan Cipanas : 807 Dukungan
Kecamatan kalanganyar : 468 Dukungan
Kecamatan Cibadak : 865 Dukungan
Kecamatan Banjarsari : 0Dukungan
Kecamatan Cilograng : 6 Dukungan
Total : 8.886 Dukungan

“Hasil verifikasi faktual KPU, sebanyak 8.886 dokumen memenuhi syarat (MS), sementara sebanyak 13.175 dokumen tidak memenuhi syarat (TMS). Berdasarkan Hasil dari verifikasi Faktual yang telah di lakukan KPU Lebak,” jelasnya. (Yusuf).