SD dan SMP Harus Input RKS Sampai Desember

LEBAK – Dalam menindaklanjuti Permendikbud No.19 tahun 2019 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak mensosialisasikan aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) di gedung Tekad Waras, Senin (19/8/2019).

Rencana kegiatan anggaran sekolah tersebut harus diinput oleh sekolah sampai dengan bulan Desember 2019.

“Untuk anggaran tahun 2019 ini, kami diberi waktu oleh pusat sampai bulan Desember dalam penginputan RKAS untuk seluruh sekolah di Kabupaten Lebak,” jelas Agus Suherli Kasubag Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak usai memberikan sosialisasi aplikasi RKAS di gedung Tekad Waras, Senin (19/8/2019).

Jumlah SMP dan SD di Lebak ini ada 987 sekolah. Ia mengaku, akan terus mendorong dan menghimbau kepada seluruh sekolah agar secepatnya RKS tersebut diinput kedalam aplikasi RKAS.

“Ya, kita akan pastikan seluruh sekolah untuk secepatnya menginput data RKS ke dalam aplikasi RKAS sebelum berakhir bulan Desember. Oleh sebab itu, kita melakukan sosialisasi ini selama enam hari,” tegasnya.

Ditanya soal adanya kesulitan dalam penginputan data ke dalam aplikasi, Agus menjawab, tidak ada kesulitan, karena proses penginputan data dilakukan secara online. Kemungkinan kesulitan ditemukan oleh operator pada saat login saja, karena aplikasi ini digunakan oleh seluruh sekolah di Indonesia.

“Kesulitan mungkin ditemukan pada saat login, karena aplikasi digunakan oleh seluruh sekolah di Indonesia. Inikan aplikasi, artinya akan terus dilakukan pengembangan untuk kedepan lebih baik lagi,” tegasnya.

Agus menambahkan, aplikasi ini akan di install hanya pada satu laptop untuk satu sekolah, artinya tidak dapat digunakan oleh operator lain. (Omet).