LEBAK – Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 19 tahun 2019 bahwa semua satuan pendidikan harus atau wajib menginput perencanaan kegiatan anggaran sekolah kedalam aplikasi RKAS.
Sehubungan dengan hal tersebut, hari ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak mensosialisasikan aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) ke seluruh SMP dan SD di Kabupaten Lebak di gedung Tekad Waras tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (19/8/2019).
Agus Suherli Kasubag Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak menjelaskan, tujuan aplikasi ini untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana di setiap sekolah. Artinya seluruh Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) untuk satu tahun kedepan akan diinput kedalam aplikasi RKAS, seperti perencanaan, pelaporan dan termasuk data aset.
“Seluruh anggaran BOS harus diinput kedalam aplikasi, tahapannya begini, setelah diinput kedalam aplikasi kita akan verifikasi, apakah RKAS sekolah itu sudah betul dan sesuai dengan peraturan. Seperti kriteria-kriteria rasionalisasi pembayaran guru honor, apakah lebih dari 15 persen. Nah, dari situ kami akan rasionalkan itu. Setelah kita verifikasi atau validasi kita kembalikan lagi ke sekolah, apakah ada revisi atau tidak. Ketika tidak ada perbaikan dan sekolah sudah melakukan sinkronisasi, sekolah tidak dapat melakukan perubahan terhadap data yang sudah diinput,” jelas Agus Suherli Kasubag Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak saat diwawancarai awak media di gedung Tekad Waras, Senin (19/8/2019).
Manfaat dari aplikasi ini cukup banyak, lanjut Agus, apabila dinas akan meminta laporan penggunaan realisasi BOS, dinas tidak perlu meminta ke sekolah, cukup melihat di aplikasi tersebut. Dan aplikasi ini tidak memerlukan kuota pada saat menginput data, hanya pada saat login dan sinkronisasi saja baru akan menggunakan data atau kuota.
Untuk tahun anggaran 2019 ini, seluruh sekolah harus sudah menginput datanya ke dalam aplikasi sampai akhir bulan Desember.
“Kita dikasih waktu oleh pusat sampai bulan Desember,” ujarnya. (Omat).





































