
RANGKASBITUNG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Banten, menetapkan pasangan Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak tahun 2018. Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin dalam rapat pleno terbuka di aula Hotel Mutiara, Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Rabu (25/7/2018).
“Hari ini KPU Lebak melaksankan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2019 – 2024,” kata ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin.
Baca juga :
Rekapitulasi KPU, Iti – Ade Menang 76,99 Persen di Pilkada Lebak
Saparudin menjelaskan, hal ini seiring dengan dikeuarkanya surat Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PAN.MK/7/2018 dan surat KPU RI Nomor 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018, dimana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak dinyatakan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penetapan pasangan calon terpilih kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk menjadwalkan pelantikan pasangan Iti – Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pilkada Lebak 2018 ini diikuti oleh satu pasangan calon, yakni calon petahana Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi. Calon tunggal ini bertarung melawan kotak kosong. Pasangan Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi memperoleh suara sebanyak 453.930 suara, sementara kolom kosong memperoleh 135.879 suara. (Deni).


































