Pemkab Lebak Raih Penghargaan dari Gubernur Banten

Asisten Daerah (Asda 1) Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Alkadri sedang menunjukan piagam penghargaan dari Gubernun Banten atas prestasi kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2017. (Foto/Dok).

LEBAK,- Gubernur Banten, Wahidin Halim, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak atas prestasi kinerja sangat tinggi di Provinsi Banten dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2017. Penghargaan tersebut diterima Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya yang diwakili oleh Asda 1 Pemkab Lebak, Alkadri, di Serang, (01/10/2018).

Baca juga :
Pemkab Lebak Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut dari BPK

Menurut Alkadri, proses evaluasi terhadap LPPD Pemkab Lebak Tahun 2017 itu dimulai sejak tanggal 4 sampai 7 Juli 2018. Sedangkan metode pengukuran kinerjanya terdiri atas dua variabel yaitu Index Capaian Kinerja (ICK) dan index Kesesuain Materi (IKM).

“Penialain ICK tersebut terdiri dari penilaian pada tataran pengambil kebijakan dan tataran pelaksanaan kebijakan,” ujar Alkadri.

Baca juga :
Pemkot Bandung Teken MoU dengan Pemkab Lebak

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak ini mengatakan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja semua pihak, tentu penghargaan ini menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemkab Lebak karena dianggap baik dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang ada.

“Ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov terhadap kita, hasil capaian ini akan kita pertahankan, bahkan akan terus ditingkatkan,” tegas Alkadri. (Deni).