Penggunaan Dana BOS SMPN 8 Maja Dituding Tidak Transparan

Tampak sejumlah siswa sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 8 Maja. (Foto/Dok).

LEBAK,- Ketua Komite SMP Negeri 8 Maja Abdul Rofik menuntut pihak sekolah transparan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 8 Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Abdul Rofik menuding, ada ketidakberesan dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah. Pasalnya, pihak komite tidak pernah dilibatkan dalam setiap pembahasan perencanaan penggunaan anggaran sekolah. Pasalnya, setiap pembahasan Rencana Anggaran Pembelanjaan Sekolah (RAPS), penggunaan dana BOS, maupun kegiatan lainnya, pihak sekolah tidak pernah melibatkan komite.

“Saya tidak mengetahui penggunaan dana BOS tersebut. Karena selama ini tidak pernah mendapat laporan dari pihak sekolah,” kata Abdul Rofik kepada Orbit Banten, Selasa (9/10/2018).

Lebih lanjut Abdul Rofik mengatakan, pengelolaan dana sekolah hanya dilakukan oleh Kepala Sekolah saja tanpa melibatkan peran serta dari komite. Padahal menurutnya, keterlibatan dan kontrol dari komite ini penting untuk menghindari penyelewengan pengelolaan dana sekolah.

“Dulu saat kegiatan perpisahan setiap siswa dipungut biaya sebesar Rp 125 ribu. Karena dirasa kurang akhirnya pihak sekolah meminta tambahan dana ke komite. Tapi setelah selesai kegiatan, saya tidak pernah diberi tahu bagaimana dan untuk apa saja penggunaan dana tersebut,” bebernya.

Ia berharap, kedepan pihak sekolah harus ada keterbukaan dengan pihak komite dalam penggunaan dana sekolah. Karena menurutnya, orang tua siswa kerap mempertanyakan penggunaan dana tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Orbit Banten belum mendapat konfirmasi dari Saeful Bahri selaku kepala sekolah SMP Negeri 8 Maja. Pasalnya, saat Orbit Banten menyambangi sekolah, yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. (Deni).