KPU Lebak Sosialisasikan Pilkada Bagi Penyandang Disabilitas

Para penyandang disabilitas tampak antusias mengikuti sosialisasi Pilkada yang digelar oleh KPU Lebak, di gedung Bangkit, Selasa 26/3, (Foto/Yusup).

LEBAK, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terus melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, di gedung Bangkit, Rangkasbitung, Selasa (26/3).

“Mereka (Penyandang disabilitas,-red) memiliki hak yang sama dalam menyalurkan hak pilihnya baik Pilkada maupun Pileg/Pilpres,” kata komisioner KPU Lebak, Apipi kepada wartawan, Selasa (26/3).

Pihaknya memastikan, penyandang disabilitas akan difasilitasi oleh KPU saat proses pencoblosan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) seperti brille atau logistik lainya sesuai kebutuhan para difabel.

“Ketika menggunakan hak pilihnya di TPS, mereka akan dibantu petugas PPS dan KPPS atau keluarga yang mereka percayai kerahasiaan pilihanya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Apipi, jika ada penyandang disabilitas yang mendaftar sebagai penyelenggara pemilu seperti PKK, PPS maupun KPPS.

“Kalau itu memungkinkan maka akan diakomodir,” tuturnya.

Lebih lanjut Apipi menuturkan, dalam proses pemutahiran data pemilih, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) akan mendata penyandang disabilitas disetiap TPS untuk kepentingan logistik pemilu.

Menurutnya, selain penyediaan akses yang memudahkan bagi penyandang disabilitas, masalah minat dan tingkat partisipasi para penyandang disabilitas dalam pemilu juga harus terus ditingkatkan.

“Kami harap seluruh kalangan masyarakat Lebak dapat proaktif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ini,” pungkasnya. (Yusup).