
LEBAK, – Warga Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak menghentikan truk pengangkut pasir yang melintasi jalan di desanya. Hal itu dilakukan lantaran kondisi jalan hancur dan tidak ada perhatian dari pihak pengusaha pasir, Senin (26/3) malam.
“Aktivitas kendaraan angkutan pasir sudah meresahkan warga. Selain merusak jalan, penambangan pasir itu juga tidak mengantongi izin,” kata Ikbal, salah seorang warga setempat kepada wartawan, Senin (26/3).
Ikbal menuturkan, warga menolak truk pengangkut pasir tersebut menggunakan jalan lintas menuju kantor kecamatan Cihara, melewati Kampung Wanasari, Cihara dan Cimundu, karena merusak jalan dan mengganggu masyarakat.
Menurutnya, perusahaan itu juga belum melakukan pembicaraan dengan warga Wanasari, Cihara dan Cimundu terkait operasi penambangan pasir tersebut.
“Perusahaan tidak melakukan koordinasi dulu sebelumnya dengan warga, ini sudah bentuk arogansi perusahaan dengan menggunakan jalan seenaknya,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Yanto warga Kampung Wanasari, Desa Cihara, menurutnya, warga kesal dengan aktivitas angkutan pasir kuarsa yang berlokasi di Kampung Cikopo, Desa Cihara.
“Kami (warga Cihara,-Red) sudah jelas tidak dihargai oleh pihak perusahaan, seenaknya saja menggunakan jalan umum untuk mengangkut pasir kuarsa,” papar Yanto.
Ia mengaku, berhasil menyetop satu truk pengangkut pasir kuarsa saat melintas di jalan tersebut.
“Truknya kami stop, dan pasirnya kami turunkan. Namun hanya satu kendaraan yang berhasil distop, sementara satu kendaraan lainya sudah lewat dan tidak bisa kami stop,” tandasnya. (Yusup).


































