
MAJA, – Panitia Pemihian Kecamatan (PPK) Kecamatan Maja menetapkan sebanyak 39.130 Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak tahun 2018. DPHP ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di aula kantor Kecamatan Maja, Jumat (9/3).
Ke-14 perwakilan panitia pemungutan suara (PPS) dari masing-masing desa membacakan hasil rapat pleno tingkat desa/ kelurahan disaksikan pengawas kecamatan (Panwascam) Maja, Sekjen KPU Lebak, Polsek Maja, Tim sukses, Sekretaris Camat Maja, serta undangan lainya.
Daftar pemilih wilayah kecamatan Maja sebanyak 39.877, tidak memenuhi syarat 3.237, pemilih baru sebanyak 2.490, dan hasil pemutakhiran berjumlah 39.130.
Ketua PPK Maja, Sanukri mengatakan, setelah digelar di tingkat PPK, selanjutnya menunggu rapat pleno terbuka DPHP tingkat KPU Kabupaten Lebak.
“Hasil rekapitulasi DPHP tingkat PPK Maja sebanyak 39.130, terdiri dari laki-laki sebanyak 2.004, dan perempuan 1.908 dari 14 PPS yang tersebar di 62 TPS se-Kecamatan Maja,” kata Sanukri kepada Orbit Banten, Jumat (9/3).
Sementara itu, Ketua Panwascam Maja Deni Wahyudin mengatakan, daftar pemilih ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) PPDP di masing-masing desa.
“Pastikan tidak ada lagi pemilih yang terlewat, karena hasil coklit ini akan menjadi dasar pada pemilu selanjutnya (Pileg dan Pilpres 2019),” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan, agar penyelenggara senantiasa menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas kepemiluan. Sehingga pelaksanaan Pilkada di Lebak dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Kami tidak akan segan-segan menindak jika ada penyelenggara (PPS, maupin PPK,-red) yang berafiliasi dengan tim sukses,” tandasnya. (Deni).

































