Sat Intelkam Polres Lebak Lakukan Penggalangan Terhadap Warga Bayah Saat Aksi

ORBITBANTEN,- Sat Intelkam Polres Lebak melakukan upaya penggalangan terhadap masyarakat Bayah terkait adanya aksi penghentian aktivitas tambang PT. Tambang Silika Bayah (TSB) oleh masyarakat karena akibat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang milik PT. Tambang Silika Bayah (TSB) yang dinilai sangat merugikan masyarakat, Rabu (23/03/2022).

Budi salah satu aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komunitas Peduli Informasi Lingkungan Hidup dan Pertambangan (KOPI HITAM) Bayah, mengungkapkan bahwa kegiatan aktivitas tambang PT. Tambang Silika Bayah (TSB) harus dihentikan karena dinilai sangat merugikan masyarakat.

“Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, telah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 7 Februari 2022,” katanya.

Ada sekitar 1.036 perusahaan pertambangan yang diharuskan menghentikan aktivitas pertambangannya, salah satunya PT. Tambang Silika Bayah (TSB).

Upaya penggalangan tersebut dilakukan untuk mengetahui setiap perkembangan situasi pasca adanya aksi penghentian aktivitas tambang PT. Tambang Silika Bayah (TSB), agar setiap kerawanan yang terjadi bisa diminimalisir serta mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, dengan jalan melakukan upaya provokasi, yang sengaja membuat situasi menjadi tidak kondusif. (*/Red).