Puluhan Warem di Pulomanuk Akan Dibongkar Paksa

Ilustrasi warung remang-remang (foto/Istimewa).

LEBAK, – Puluhan warung remang-remang (Warem) yang berlokasi di kawasan pantai Pulomanuk dan Cipanengah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak akan segera dibongkar oleh Muspika Kecamatan Bayah, Rabu (11/4).

Kapolsek Bayah AKP Sadimun mengatakan, warem yang berada di kawasan pantai Pulomanuk dan Cipanengah diduga sering dijadikan tempat prostitusi dan peredaran minuman keras (miras), sehingga meresahkan warga.

Dikatakan Sadimun, Muspika Kecamatan Bayah telah melayangkan surat pemberitahuan dan himbauan kepada para pemilik dan pengelola warung remang – remang yang berada disepanjang pantai Pulomanuk dan Cipanengah tersebut. Dalam waktu 1 × 24 jam x 15 hari terhitung sejak hari ini (11 April 2018,-red) para pemilik atau pengelola Warem untuk segera melakukan pembongkaran sendiri.

“Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan masih belum dibongkar, maka Muspika Bayah akan melakukan pembongkaran secara paksa,” kata Kapolsek Bayah kepada Orbit Banten, Selasa (11/4).

Menurutnya, sedikitnya terdapat 20 bangunan Warem semi permanen yang akan dibongkar. Ke 20 bangunan warem itu lanjut Sadimun, kebanyakan milik warga setempat.

“Warem ini akan dibongkar untuk selamanya. Sehingga tidak akan ada lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tandasnya. (Deni).