Lima Anggota Bawaslu Lebak Terpilih Resmi Dilantik

Foto bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak (Baju Batik) bersama kelima anggota Bawaslu Lebak usai dilantik di Jakarta. (Foto/Dok).

LEBAK,- Sebanyak lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak dilantik dan diambil sumpah jabatan setelah mengikuti serangkain seleksi. Pelantikan kelima anggota Bawaslu ini di gelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/8/2018) pagi tadi.

Kelima anggota Bawaslu tersebut diantaranya, Ade Jurkoni, Odong Hudori, Asep Saepudi, Deni Wahyudin, dan Deden Adnan Jaelani. Dua nama anggota Bawaslu yakni Deni Wahyudin dan Deden Adnan Jaelani merupakan Panwaslu Kecamatan Maja dan Kalanganyar. Sementara tiga nama lainya merupakan incumbent pada Pilkada serentak tahun 2018.

Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, Bawaslu tingkat Kabupaten/ Kota kini menjadi lembaga permanen. Artinya masa jabatan komisioner Bawaslu sama dengan KPU, lima tahun dan bertugas untuk periode tahun 2018 – 2023.

Baca juga:
Laporkan Bacaleg Bermasalah Ke Panwaslu Lebak

“Setelah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, kami akan mendapat pembekalan dari Bawaslu RI. Apalagi masa kerja kami sekarang lebih panjang dari sebelumny,” kata Ade Jurkoni saat dihubungi Orbit Banten melalui sambungan telpon genggamnya, Rabu (15/8/2018).

Terkait susunan divisi di Bawaslu, Ade mengungkapkan bakal ada perombakan.
“Iya ada perombakan, karena ada penambahan divisi baru, yakni divisi sengketa dan hukum,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak, Afriliansyah menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan siapa yang akan mengisi divisi sengketa dan hukum. Pasalnya dua Pengawas Kecamatan juga terjadi kekosongan.

“Nanti ditentukanya pada saat Pleno. Panwas Kecamatan Maja dan Kalanganyar juga sedang proses,” imbuhnya. (Deni).