
LEBAK,- Sebanyak 54 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lebak untuk upacara hari kemerdekaan 17 Agustus 2018 mendatang secara resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi pada Rabu (15/8).
Puluhan anggota Paskibraka tersebut dikukuhkan setelah melalui tahapan seleksi yang panjang.
“Awalnya pada saat pendaftaran semuanya berjumlah 1.300 pelajar, namun setelah melalui tahapan seleksi, muncul 54 nama yang dinilai layak untuk menjadi pengibar bendera di hari kemerdekaan,” ujar Ade Sumardi.
Dijelaskan Ade, pengibaran sekaligus penurunan bendera akan dilaksanakan pada Jum’at 17 Agustus 2018.
“Semoga setelah pengukuhan ini, mereka sukses dalam mengibarkan bendera merah putih di hari kemerdekaan nanti. Hal ini juga untuk mendidik mental dan fisik mereka,” terangnya.
Ade menegaskan Kabupaten Lebak akan terus memperhatikan Paskibraka baik alumni maupun yang saat ini bertugas.
“Sedang kita tata agar perhatian terus mengalir kepada Paskibraka, baik itu alumni maupun yang saat ini sedang bertugas. Semoga setelah ini mereka selesai melaksanakan ini dan hidup dimasyarakat. Mudah-mudahan rasa cinta mereka terhadap bangsa dan negara tumbuh dalam jiwa mereka,” pungkasnya. (Alvin).


































