LEBAK,- Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak menggelar diskusi bersama ketua DPRD Kabupaten Lebak, di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak, Jalan Abdi Negara No.1, Rangkasbitung, Selasa, (10/12/2019).
Diskusi tersebut bertujuan membedah visi misi DPRD Lebak periode 2019-2024 dihadiri sejumlah wartawan harian baik cetak maupun elektronik yang bertugas di Kabupaten Lebak, dengan pemateri Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurochmat.
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak, Mastur Huda mengatakan, diskusi ini merupakan salah satu program kerja Pokja wartawan Lebak dalam upaya sharing informasi antara legislatif dengan para wartawan.
“Ya kita ingin Pokja tak hanya jadi sebuah wadah berkumpul para kuli tinta, tapi juga menjadi tempat untuk berkreasi, bertukar pikiran dan gagasan,” kata Mastur Huda kepada awak media, Selasa (10/12/2019).
Menurut Mastur, DPRD Lebak memiliki peranan strategis dalam pembangunan di daerah, sehingga apa yang menjadi visi misi DPRD selama lima tahun kedepan perlu diketahui oleh masyarakat luas.
Kegiatan ini, lanjut Mastur, sebagai upaya penguatan kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota dewan yakni legislasi, budgeting, dan controling.
“Jangan sampai DPRD tidak punya visi. Apalagi hanya berpikir bagaimana cara menaikan anggaran dewan tanpa ada peningkatan kinerja dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Lebak,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak.
“Pada dasarnya momen ini yang kita tunggu-tunggu, untuk menjalin komunikasi melalui diskusi untuk menentukan arah pembangunan daerah kedepan. Apalagi wartawan ini pilar ke empat demokrasi,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, bahwa visi DPRD Lebak yakni menyokong visi Bupati Lebak menjadikan Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal dengan cara-cara DPRD.
“Ya artinya kita ingin produk hukum yang kita keluarkan ini berkualitas dan tidak sembarangan. Kita juga perlu bantuan dari media Lebak agar produk hukum yang kita keluarkan ini tidak cuma-cuma,” jelasnya. (Deni).






































