14 Desa di Lebak Deklarasikan Bebas BABS

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyerahkan piagam kepada Kepala Desa yang wilayahnya bebas BABS, di Pendopo Setda Lebak, Rabu 27/12 (Foto/Alvin).

LEBAK – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Lebak mendeklarasikan diri sebagai desa yang berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Hal itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Wakil Bupati H. Ade Sumardi beserta jajaran saat menghadiri kegiatan sosialisasi Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dan Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di Pendopo Setda Lebak, Rabu (27/12).

Bupati mengatakan dengan mendorong program Indonesia Sehat melalui pendekatan keluarga dan gerakan masyarakat sehat (Germas) sesuai dengan program Nawacita ke 5 yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia. Pemerintah berupaya membangun kemandirian keluarga dan masyarakat dalam hidup sehat sebagai upaya promotif dan preventif yang pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sehingga tercipta masyarakat yang produktif yang dapat berperan aktif dalam pembangunan di Lebak sesuai dengan program unggulan Kabupaten Lebak yaitu Lebak Cerdas, Lebak Sehat dan Lebak Sejahtera.

Baca juga :
Asyik! Wali Care Foundation Bakal Bedah Mushola Di Lebak
KPU Lebak Ajak Forkawal Sosialisasikan Pilkada 2018
Hindari Upal dan Pungli, Bapenda Lebak Luncurkan E-Tapping

“Patut disyukuri bahwa di tahun ini ada 14 desa di Kabupaten Lebak yang telah stop buang air besar sembarangan dan diharapkan di tahun-tahun mendatang Kabupaten Lebak seluruh desanya dapat melaksanakan stop buang air besar sembarangan dan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kerjasama pemerintah, swasta dan masyarakat,” ungkap Bupati.

Lebih Lanjut Bupati mengatakan banyak hal yang mempengaruhi derajat kesehatan antara lain prilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan keturunan, dan yang paling besar pengaruhnya adalah prilaku.

“Marilah kita bersama-sama mensukseskan program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga mulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga. Sehingga Indonesia Sehat dapat diwujudkan melalui keluarga-keluarga yang sehat, serta membentuk masyarakat sehat.” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Orbit Banten, dari ke 14 Desa yang telah diverifikasi yang sudah stop buang air besar sembarangan diantaranya,
1. Desa Pasir Gombong Kecamatan Bayah.
2. Desa Pamumbulan Kecamtan Bayah.
3. Desa Giri Mukti Kecamatan Cilograng.
4. Desa Gunung Batu Kecamatan.
Cilograng.
5. Desa Wanasari Kecamatan Cibeber
6. Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur
7. Desa Pasir Nangka Kecamatan
Muncang
8. Desa Jagakarsa Kecamatan Muncang
9. Desa Giri Jagabaya Kecamatan
Muncang
10. Desa Muncang Kecamtan Muncang
11. Desa Cikatapis Kecamatan Kalang
Anyar
12. Desa Kaduagung Tengah Kecamtan
Cibadak
13. Desa Pasir Tangkil Kecamatan Warung
Gunung
14. Desa Sindang Sari Kecatan Warung
Gunung.
Sebanyak 95 persen desa di Kabupaten Lebak sudah mempunyai jamban. Sementara sisanya sebanyak 60 persen belum memiliki jamban. (Alvin).