Hindari Upal dan Pungli, Bapenda Lebak Luncurkan E-Tapping

Sosialisasi implementasi transaksi non tunai (e-Tapping) yang digelar oleh Bapenda Lebak di aula hotel Mutiara, Rabu 20/12 (Foto/Alvin).

LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak bekerjasama dengan Bank BJB meluncurkan sistem penarikan retribusi secara elektronik (e-Tapping). Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktek pungutan liar (Pungli) dan mengantisipasi beredarnya uang palsu (Upal).Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Lebak Hari Setiono saat soaialisasi penerapan e-Tapping di hotel Mutiara jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Kalanganyar, Rabu (20/12).

Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan para pedagang di pasar tradisional Rangkasbitung dalam melakukan transaksi keuangan.

Penerapan sistem e-Tapping ini selain untuk menghindari peredaran uang palsu dan membasmi praktek Pemungutan liar (Pungli) yang memang sudah marak terjadi di beberapa pasar tradisional. Tapi juga untuk mempersiapkan para pelaku usaha melakukan transaksi menggunakan non tunai, khusunya para pedagang di pasar tradisional Rangkasbitung.

Baca juga :
Konsumsi Amphetamine, Sopir Bus Sinar Jaya Diamankan BNN
Iti Octavia Jayabaya Terima Penghargaan 10 Bupati Inovatif 2017
Puluhan Kios di Pasar Buah Mandala Rusak Parah
Prittt! Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Multatuli Ditilang Polisi

“Dengan mengganti sistem penarikan retribusi dari cara manual ke siatem elektronik melakui media kartu oleh petugas pasar. Kita harapkan, sistem ini selain bisa memudahkan pedagang saat pembayaran retribusi, juga menghindari penyebaran Upal dan praktek Pungli,” kata Kepala Bapenda Lebak Hari Setiono kepada wartawan, Rabu (20/12).

Sistem e-tapping, kata Hari akan diterapkan di tahun 2018 mendatang. Penerapanbsiatemnini bekerja sama dengan Bank BJB. Sehingga sistem e-Tapping ini juga dapat membuka akses pedagang terhadap layanan perbankan lainnya, muulai dari transaksi perbankan maupun pembiayaan.

“Insya Allah tahun 2018 nanti kita akan terapkan sistem ini. Kita berharap melalui sistem e-Tapping ini praktek Pungli maupun peredaran uang palsu dapat dihindari,” pungkasnya. (Alvin).