
KALANGANYAR, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kabupaten Lebak memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (30/6).
Dari Pantauan Orbit Banten dilokasi, pelaksanaan PSU di TPS 02 tersebut, selain mendapat pengawalan dari KPU dan Panwas Lebak, juga dikawal oleh Bawaslu Provinsi Banten dan sejumlah personil keamanan dari TNI/Polri. Sehingga membuat rasa aman warga datang untuk mencoblos ulang.
“Pemilih yang terdaftar di TPS 02 Aweh dalam DPT sebanyak 439 pemilih, dan sampai pukul 10.15 WIB yang menggunakan hak pilih ada 152 orang,” kata ketua KPPS Imron saat ditemui Orbit Banten di lokasi TPS 02 Aweh, Sabtu (30/6).
Baca juga :
Panwascam Rekomendasikan PSU di TPS 02 Aweh
Berdasarkan undang-undang Pilkada atas rekomendasi dari Panwas Kalanganyar, maka hari ini (Sabtu, 30/6/2018) wajib dilaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 02.
Baca juga :
Besok, KPU Lebak Gelar PSU di TPS 02 Aweh
Seperti diketahui sebelumnya pemungutan suara ulang di TPS 02 Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten karena ada selisih sebanyak 2 surat suara anatar jumlah pengguna hak pilih berdasarkan C-6 (surat panggilan,-red) sebanyak 262, sementara surat suara yang digunakan 264. (Deni).


































