KPU Lebak Laksanakan PSU di TPS 02 Aweh

Suasana pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 02 Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Sabtu 30/6/2018, (Foto/Deni).

KALANGANYAR,- Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lebak melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (30/6).

Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudinengatakan, PSU dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi dari Panwas Kecamatan Kalanganyar kepada KPU Lebak, karena terdapat selisih antara pengguna hak pilih dengan jumlah surat suara yang digunakan.

Baca juga :
KPU dan Panwaslu Pantau PSU di TPS 02 Aweh

“Surat rekomendasi itu kita tindaklanjuti dengan rapat pleno. Dan hari ini (Sabtu, 30/6) pelaksanaan PSU di TPS 02 Aweh,” kata ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin kepada wartawan saat menijau PSU di lokasi TPS, Sabtu (30/6).

Pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 02 ini sesuai dengan PKPU nomor 8 pasal 60 yang menyatakan bahwa pelaksanaan pencoblosan ulan dilakukan setelah empat hari pemungutan suara yang pertama.

Baca juga :
Panwascam Rekomendasikan PSU di TPS 02 Aweh

“Alhamdulillah, di hari ketiga ini kita bisa melaksanakan PSU sesuai dengan rekomendasi Panwas. Mudah-mudahan pelaksanaanya berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Pihaknya meminta kepada anggota KPPS agar teliti dalam mengisi formulir atau dokumen pelaksanaan pemungutan suara di TPS, untuk menghindari terjadinya kekeliruan.

“Selain menjaga integritas, ketelitian dari sisi administrasi juga harus maksimal dan mentaati standar prosedur pelaksanaan (SOP) pemungutan suara di TPS,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak Ade Jukroni mengatakan, rekomendasi PSU di TPS 02 Aweh karena terdapat selisih antara pengguna hak pilih dengan surat suara yang digunakan.

Ia mengimbau kepada pengawas dilapangan agar mengawasi seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

“Penekanannya seperti biasa sesuai peraturan, bahwa proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB dan penghitungan suara nanti pukul 13.00 WIB,” tandasnya. (Yusup/Deni).