Porles Lebak Amankan 1,7 Kilogram Ganja

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto (Tengah) bersama jajarannya menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan petugas saat menggelar press conference di halaman Mapolres Lebak. (Foto/Deni).

LEBAK,- Anggota Satuan Narkoba Porles Lebak berhasil mengamankan 5 pengedar narkoba berikut barang bukti 1,7 kilogram ganja. Mereka ditangkap dilokasi berbeda selama kurun waktu September – November 2018.

“Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 1,7 kilogram serta beberapa paket shabu ukuran kecil,” kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto di Mapolres Lebak, Rabu (28/11/2018).

Dani menjelaskan, lima terduga pelaku pengedar narkoba yang diamankan tersebut yakni FR warga Kecamatan Rangkasbitung, DD (23) warga Kecamatan Cibeber, EI (28) warga Kecamatan Bayah, RZ (22) warga Kecamatan Kalanganyar dan satu pelaku yang masih dibawah umur. Mereka dibekuk polisi di lokasi berbeda yakni Kecamatan Cibeber, Bayah, dan Rangkasbitung.

Baca juga :
Satreskrim Polres Lebak Bekuk Pelaku Pencurian Sertifikat Tanah di Kantor BPN

“Dari tangan FR diamankan barang bukti ganja sebanyak 1,7 kilogram, sementara dari tangan DD diamankan shabu seberat 0,8 gram, 7 paket shabu, dan dari tangan EI diamankan 2 paket tembakau gorilla,” terang Dani.

Menurutnya, saat ini kelima tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lebak untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari jumlah barang dan cara pemasaranya, lanjut Dani, para pelaku dikategorikan sebagai pengedar besar dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

“Kita harap para pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya, sehingga dapat memberikan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat,” tuturnya.

Kepada media, tersangka RZ (22) mengaku barang haram tersebut didapat dari bandar besar yang biasa beroperasi di Pasar Senen, Jakarta dan Tanggerang yang dipesan secara online melalui media sosial.

“Saya beli secara online di wilayah Tanggerang. Untuk 2,5 gram saya bayar Rp 300 ribu,” kata RZ kepada media. (Deni).