Polres Lebak Amankan Ratusan Botol Miras

Personil Polres Lebak saat mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah kios diwilayah Lebak. (foto/Dok).

LEBAK – Jajaran Polres Lebak, Banten berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk saat menggelar razia di sejumlah titik yang ada di kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (14/2/2020).

Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan ratusan botol miras dari sejumalah titik yang di jual di kios-kios, selanjutnya kami amankan ke mapolres lebak,” kata Kabag Ops Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno.

Kegiatan tersebut, kata Rahmat atas perintah langsung dari Kapolres dengan sasaran operasi yakni Miras, Pasangan Bukan Suami Istri di yang berada di Hotel.

Rahmat menjelaskan, Operasi ini dilaksanakan, guna memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.

“Kami juga berhasil menggagalkan peredaran miras, dari satu unit mobil dengan nopol A 8104 FG, kami temukan 9 Jerigan minuman keras jenis arak,” Papar Rahmat.

Selanjutnya, petugas langsung melaksanakan operasi menyisir ke sejumlah lokasi seperti tempat hiburan malam dan hotel yang berada di wilayah Lebak.

Saat melakukan pengecekan di dalam hotel, kata Rahmat petugas menemukan pasangan yang tidak memiliki status suami istri.

“Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata ada sejumlah pasangan yang memang bukan suami istri, selanjutnya kami bawa ke Mapolres untuk diberikan bimbingan,” terang Rahmat.

Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat di Wilayah Kabupaten Lebak, Operasi ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang bertindak di wilayah Hukum Polres Lebak. (Deni).