Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Suasana pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019. (Foto:Detik.com).

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut untuk 14 Partai Politik (Parpol) yang lolos verifikasi Pemilu 2019. di Kantor KPU Republik Indonesia, Jalan Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakakta, Minggu (18/2/2018).

Pengundian dan penetapan nomor urut ini dihadiri Ketua Umum (Ketum) dari masing-masing parpol. Nomor urut parpol sendiri diundi oleh masing-masing Ketum parpol.

Diberitakan sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta pemilu 2019 di tingkat pusat dan provinsi pada 28 hingga 30 Januari 2018. Sementara verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota telah diselenggarakan pada 30 Januari hingga 2 Februari 2018.

Dilansir dari laman berita Detik.com, Berikut hasil undian berupa nomor urut parpol-parpol di Pemilu 2019:

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat (Alvin).