
LEBAK, – Suganda, salah satu anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak mengundurkan diri Rabu (16/5) lalu. Alasan pengunduran dirinya karena punya kesibukan lain, selain sebagai penyelenggara pemilu.
“Secara resmi saya telah menyampaikan surat mengundurkan diri kepada pihak Panwas Kecamatan. Dan itu sudah diterima oleh ketua Panwascam Maja,” kata Suganda kepada Orbit Banten Sabtu (20/5) kemarin.
Dia membantah saat disinggung terkait rumor keterlibatan dirinya mendukung Bacaleg salah satu Parpol Pemilu 2019. Menurutnya, alasan pengunduran dirinya karena punya kesibukan lain diluar kegiatan penyelenggara pemilu.
“Itu tidak benar. Saya mengundur diri karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kilahnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Maja Deni Wahyudin mengakui, satu anggota PPL Desa Cilangkap, Kecamatan Maja telah mengundurkan diri dari tugas dan tanggung jawab tersebut. Bahkan kata dia, pihaknya telah melaporkan ke Panwaslu Kabupaten Lebak.
“Secara resmi kita telah menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan pertanggal 16 Mei 2018 lalu. Kita sendiri telah melaporkan ke Panwaslu Kabupaten Lebak dan segera melakukan pergantian,” paparnya.
Ia menegaskan, Panwascam Maja akan memprioritaskan pendaftar sebelumnya yang tidak diterima, dan secepatnya akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) agar proses pengawasan di Desa tidak terganggu mengingat saat ini tengah memasuki tahapan kampanye Pilkada.
“Penggantinya sudah ada, dan untuk pelantikanya kami masih menunggu intruksi dari Panwaskab,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Divisi SDM Panwaskab Lebak Asep Saepudin menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dan pengusulan PAW dari Panwas Kecamatan.
“Laporanya sudah diterima Kang. Kalau pengganti harus diusulkan dulu ke Bawaslu, karena yang berwenang melakukan PAW itu Bawaslu. Sementara Panwascam hanya mengusulkan PAW dan penggantinya saja,” katanya. (Deni).


































