BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat BPJS Kepada Perangkat Desa di Malingping

LEBAK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya yang meliputi Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Cilegon, melaksanakan sosialisasi di Aula kantor Kecamatan Malingping Pada Jum’at (07/08/2020). Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Malingping, Danramil, Kapolsek dan Para perangkat desa yang ada di kecamatan Malingping.

Didin Haryono, Pimpinan Cabang Utama BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya. Menyampaikan, Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat agar mereka mendapatkan Hak yang sama dari manfaat program pemerintah melalui BPJS Ketenaga kerjaan.

Karena didalam BPJS Ketenagakerjaan ada perlindungan jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Program pemerintah yang satu ini luar biasa, Anggota BPJS ketenaga kerjaan hanya membayar Rp.16800,- perbulan. kecelakaan kerja di tanggung oleh kita. berikut manfaat lainnya seperti bantuan beasiswa untuk anak-anak anggota, orang tuanya meninggal. Dua orang anak akan mendapatkan bea siswa sekolah sampai ke perguruan tinggi kita kasih bantuan maksimum 174 juta, untuk kematian kita bantu 42 juta. Ketika terjadi kecelakaan kerja bagi anggota BPJS ketenaga kerjaan, maka kita rawat dengan biaya yang tidak ada batasnya. itu adalah salah satu manfaat yang luar biasa yang harus diketahui oleh masyarakat.” katanya.

Lebih lanjut Didin mengungkapkan, pihaknya bekerjasama dengan pemerintahan daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Desa yang ada di wilayah kecamatan Malingping. Untuk mensosialisasikan manfaat program BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya wilayah kecamatan Malingping terkait dengan perlindungan jaminan kematian kepada para anggota.

“Salah satu contoh ahliwaris almarhum yang mendapatkan bantuan kematian dari program BPJS ketenaga kerjaan yaitu. Almarhum sekretaris desa Bejod dan sekretaris APDESI kabupaten Lebak yang baru meninggal kemarin. Karena Almarhum Anggota BPJS Ketenagakerjaan maka Ahliwaris atau keluarga Almarhum mendapatkan Bantuan Kematian Sebesar RP.42 juta.

“BPJS ketenaga kerjaan ini yang dulunya BPJS Jamsostek persero.kalau BPJS Kesehatan itu yang dulunya PT Askes Persero. Kalau BPJS ketenaga kerjaan menangani para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, memberikan santunan jaminan hari kerja dan jaminan pensiun. Kalau BPJS Kesehatan itu adalah ngurusin orang yang sakit akibat penyakit. Dan tujuan dari sosialisasi ini untuk mengedukasi Masyarakat khususnya masyarakat yang ada di wilayah Malingping melalui perangkat desa.karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan manfaat dari program BPJS ketenaga kerjaan ini.” katanya.

Cece Saputra Camat Kecamatan Malingping Sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan sosialisasi ini. Karena ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kita melalui program BPJS ketenagakerjaannya.

Apalagi seperti halnya tadi yang sudah kita lihat, BPJS ketenaga kerjaan memberikan santunan kepada Ahliwaris atau keluarga Almarhum sekretaris desa Bejod yang meninggal kemarin. Karena menjadi Anggota BPJS ketenaga kerjaan maka Ahliwarisnya menerima santunan sebanyak Rp.42 juta.

“Saya berharap kedepan pemerintah desa untuk selalu melancarkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaanya agar program pemerintah ini bisa berjalan dengan Maksimal.” harapnya. (Kus).