
LEBAK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Yogi Rochmat menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Masyarakat (Bentar) Provinsi Banten terkait kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lebak, di depan kantor DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (13/2).
Yogi Rochmat menggatakan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan LSM Bentar dengan mengkritik kinerja dari Dinas PUPR Lebak.
“Saya akan menyampaikan aspirasi dari rekan rekan semua kepada dinas terkait, karena seperti yang diketahui Dewan memiliki fungsi kontrol, dan masyarakat juga memiliki seluruh fungsi kontrol terhadap pembangunan di Lebak ini, hanya saja jalurnya yang berbeda,” ujarnya.
Yogi menyatakan akan melihat secara langsung atas kinerja dari Dinas PUPR Lebak sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh LSM Bentar dalam aksinya.
“Sebenarnya ini ada di Dapil satu yang merupakan tanggungjawab saya. Saya akan turun langsung, melihat apa saja yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Dikatakan Yogi, Dewan memiliki kewajiban untuk menerima setiap aspirasi dari semua kalangan masyarakat maupun LSM.
“Saya ingin kepada rekan-rekan untuk melakukan aksi demonstrasi dengan tertib, karena dewan selalu terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga : LSM Bentar Tuding Dinas PUPR Lebak Menyalahgunakan Dana
Sebelumnya, LSM Bentar menduga Dinas PUPR Kabupaten Lebak telah mengelotorkan dan mengelola anggaran Pembangunan Jalan dan Jembatan Pedesaan (Hotmik) yang terletak di Kampung Pasir Eurih sampai Kampung Bareno, Desa Bojong Cae , Kecamatan Cibadak, pembangunan PAMSIMAS di Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, dan anggaran pemeliharaan program PAMSIMAS (HKP) di Desa Asem Margaluyu, Ciapus, Kapundahan, Banjar Irigasi, dan Desa lainnya, pada tahun 2017 lalu.
“Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Perdesaan (Hotmik) di Kampung Pasir Eurih sampai dengan Kampung Bareno, Kecamatan Cibadak dengan nilai kontrak sebesar 771.193.000 Rupiah, didalam pelaksanaan pekerjaannya, diduga tidak sesuai dengan aspek teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti halnya tidak adanya pekerjaan pemasangan gorong-gorong, tidak adanya pekerjaan plat decker, dan kurangnya volume pekerjaan Turap Penahan Tanah (TPT) serta kurangnya ketebalan jalan Hotmik sehingga
mengakibatkan buruknya kualitas jalan, baru seumur jagung jalan sudah rusak kembali,” ujar Agus Laga Timoriko, Koordinator aksi unjuk rasa LSM Bentar.
Lebih lanjut, Agus menuturkan kerusakan jalan yang terjadi diruas jalan Rangkas – Leuwidamar tepatnya di Kampung Bangkalok sampai perbatasan Cisimeut sengaja dibiarkan rusak oleh Dinas terkait tanpa adanya pemeliharaan atau perawatan, padahal APBD setiap tahunnya sudah menganggarkan dana yang cukup besar untuk pemeliharaan jalan dan jembatan.
“Kondisi jalan yang seperti ini menandakan ketidakbecusan Kepala Dinas PUPR Lebak dalam mengelola anggaran serta melemahnya system pengawasan dari Dinas,” ujarnya.
Diakhir, Agus mengatakan lemahnya system pengawasan, serta perilaku dari oknum pegawai Dinas PUPR yang dapat merugikan keuangan Negara.
“Untuk itu, kami dari LSM Bentar Kabupaten Lebak mendesak aparat
penegak hukum di jajaran Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan atau penyidikan serta menuntaskan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten,” pungkasnya. (Yusuf/Alvin).


































