
LEBAK, – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak Eli Rahmat menyaÂtakan pengelolaan zakat oleh Baznas untuk mendukung program pemerintah bagi peÂngentasan kemiskinan. Hal itu diungkapkan Eri Rahmat saat menggelar Rakorda di Aula Multatuli Sekertariat Daerah Lebak, Rabu (14/2).
Turut hadir dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda) ke tiga diantaranya, Asda III Pemda Lebak Dedi Lukman, MUI Kabupaten Lebak, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak.
“PengeÂlolaan zakat, selain untuk bantuan kemanusiaan seperti warga yang tertimpa musibah bencana alam, pendidikan, banÂtuan itu juga untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan lainya,” kata Eri Rahmat dalam sambutanya.
Ia menjelaskan, sebagai sebuah organisasi non-struktural yang mandiri, Baznas Lebak berperan mengelola zakat dalam hal pengumpulan, distribusi dan daya gunanya. Sesuai dengan fungsinya, Baznas Lebak menghimpun zakat, infak, dan sedekah, dan dana sosial lainya untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak.
“Bantuan-bantuan yang disalurkan melalui Baznas meliputi pengembangan UMKM seperti usaha bakulan. Ada pula bantuan yang bersifat konsumtif bagi fakir miskin, lansia terlantar, serta perbaikan rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Baznas Kabupaten Lebak, bersinergi dengan Pemda setempat melalui berbagai program kerja. Menurutnya, zakat adalah ibadah yang terikat dengan harta. Maka terlaksananya zakat sangat ditentukan oleh amil zakat yang mengelolanya.
“Baznas terus berusaha melakukan sosialisasi sistem pengelolaan zakat di Lebak. Dari 17 program Bznas Lebak sudah melaksanakan 11 program. semoga Baznas bisa terus bersinergi dengan Pemkab Lebak,” harapnya.
Sementara itu, Asda III Pemda Lebak Dedi Lukman, mengatakan rakor pengelolaan zakat ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan syariat Islam secara utuh.
Katanya, Pemda Lebak telah melakukan berbagai upaya untuk menyalurkan zakat kepada yang lebih membutuhkan demi mengurangi tingkat kemiskinan di Lebak ini.
“Untuk menjalankan peran itu dibutuhkan dukungan dari semua OPD di Kabupaten Lebak untuk bisa menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial melalui Baznas Lebak,” katanya.
” BAZNAS kabupaten Lebak telah menjadi badan pengelolan uang umat, dan insyaallah akan di laksanakan dengan transparan. Untuk itu mari kita Bersama sama untuk membangun BAZNAS, semata mata untuk kesejahteraan umat Islam di kabupaten Lebak sebagaimana dengan yang sudah kita cita citakan ,” ungkapnya.
Pihaknya meminta semua OPD di Lebak agar membantu dan mendorong kesadaran berzakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di lingkup OPDnya masing-masing secara berkesinambungan.
“Diharapkan dengan Rakor ini bisa menjawab kebutuhan untuk menyatukan persepsi dan sinergitas program, sehingga zakat yang dikumpulkan nanti mempunyai hasil guna dan daya guna. Sehingga kemiskinan di Lebak ini dapat segera teratasi,” ungkapnya.
Dedi berharap, seluruh ASN di Lebak tidak hanya mengeluarkan infak saja. Tapi juga mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan kotor sesuai dengan tuntunan agama dan juga peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Saat ini masih terdapat OPD yang belum membentuk badan amil zakat diruang lingkup kerjanya. Saya berharap OPD yang belum memiliki amil zakat segera membentuknya, agar danabyang terkumpul bisa lebih banyak,” pungkasnya. (Yusuf).


































