LSM Bentar Desak Bupati Lebak Evaluasi Kinerja DPMD

Puluhan anggota LSM Bentar saat berorasi di depan Pendopo Bupati Lebak, Kamis 21/12 (Foto/Yusuf).

LEBAK – Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Aliansi Masyarakat (LSM Bentar) Provinsi Banten mendesak Bupati Lebak untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak karena dinilai lemah dalam sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan desa. Hal itu disampaikan LSM Bentar saat menggelar aksi di depan Pendopo Bupati Lebak, Kamis (21/12).

Dalam orasinya LSM Bentar menuntut mundur Kepala Dinas PMD Rusito, karena dinilai kurang pengawasan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) yang nakal. Mereka menduga terjadi pungli pada pembuatan design gambar dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp 10 juta per desa dan biaya pembuatan LPJ sebesar Rp 5 juta per desa.

Baca juga :
Hindari Upal dan Pungli, Bapenda Lebak Luncurkan E-Tapping
Konsumsi Amphetamine, Sopir Bus Sinar Jaya Diamankan BNN
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Tim KARS Akreditasi RSUD Adjidarmo Rangkasbitung

“Kami mendesak kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya agar mengevaluasi kinerja DPMD serta mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa, dana pembuatan RAB dan LPJ yang totalnya mencapai Rp 15 juta per desa, dan ini terjadi hampir di semua desa,” kata koordinator aksi Arip Hidayat, Kamis (21/12).

Kegiatan ADD dan Dana Desa sepanjang tahun 2017 nampak kesemrawutan dan dugaan penyelewengan akibat ketidakpatuhan terhadap aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Akibat ketidakpatuhan pada aturan dan mekanisme, hasil pekerjaan fisik yang dikerjakan pun kualitasnya buruk,” ujarnya.

Ketua umum LSM Bentar mendesak Bupati Lebak dan Kejaksaan Negeri Rangkasbitung agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum Tenaga Ahli, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), kader teknik serta oknum Kepala Desa dan LPM/TPK.

“Kami minta aparat Kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pungli pembuatan RAB dan SPJ serta dugaan korupsi berjamaah Dana Desa yang dilakukan oknum Kades dan LPM,” tandasnya. (Alvin/Yusuf).