
LEBAK- Badan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Warunggunung, Kabupaten Lebak akan melakukan pemanggilan terhadap dua kepala desa (Kades) untuk diklarifikasi. Mereka masing-masing Kades di Kecamatan Cikulur dan Kalanganyar. Keduanya diduga ikut menghadiri kampanye pasangan Capres Jokowi – Ma’ruf Amin di Lebak, Senin (12/11/2018) lalu.
Ketua Panwascam Warunggunung, Dedi Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan rencana pemanggilan kedua Kades tersebut.
“Ini bukan laporan masyarakat, tapi temuan tim Panwas dilapangan. Kita sudah memberika surat undangan klarifikasi terkait masalah ini,” kata Dedi kepada Orbit Banten, Jumat (16/11/2018).
Baca juga :
JB Yakin Jokowi – Ma’ruf Amin Mampu Bawa Perubahan di Banten
Dedi menjelaskan, undangan terhadap kedua Kades tersebut untuk diklarifikasi terkait kehadiran mereka dalam kegiatan kampanye Capres nomor urut satu. Rencananya pemanggilan Kades akan dilaksankan pada tanggal 21 dan 22 November 2018 mendatang.
“Kita akan dalami sejauh mana keterlibatan mereka pada kegiatan itu. Apakah tindakan yang dilakukan Kades itu merupakan bentuk pelanggaran atau bukan,” terangnya.
Sesuai undang-undang 6 tahun 2014 tentang desa mengisyaratkan para Kades dilarang terlibat dalam kampanye.
“Untuk itu kami lakukan pemanggilan dan mintai keteranganya,” tukasnya. (Deni).





































