Jaga Hak Pilih, Panwaslu Sajira Awasi Coklit Terbatas

LEBAK,- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbadas oleh PPK dan PPS di wilayah Sajira, Rabu (7/11/2018).

Ketua Divisi PHL Panwaslu Sajira, Arif mengatakan, bahwa Panwaslu Sajira ingin memastikan proses coklit terbatas yang dilakukan PKK yang melibatkan PPS serta perangkat desa trsebut berjalan maksimal agar hak pilih warga pada pemilu 2019 mendatang tidak hilang.

Baca juga :
Tangani Data Pemilih Ganda, KPU Lebak Gelar Coklit Terbatas

“Kita lakukan pengawasan melekat untuk menjaga hak pilih pada pemilu 2019,” kata Arif kepada Orbit Banten, Rabu (7/11/2018).

Pihaknya ingin memastikan, bahwa pencermatan on desk dan faktual terhadap pemilih yang belum masuk dalam DPTHP tersebut dilakukan oleh PPK beserta jajaranya.

Menurutnya, di Kecamatan Sajira ada sekitar 3.138 pemilih yang belum masuk DPTHP. Data tersebut tersebar di 15 Desa.

Baca juga :
Sempurnakan DPTHP, KPU Lakukan Coklit Terbatas

“Kita ingin memastikan petugas coklit mendatangi secara langsung rumah-rumah warga yang data otentiknya terdapat dalam data yang dikirim Dukcapil,” katanya.

Dalam memaksimalkan pengawasan proses coklit terbatas ini, pihaknya telah memerintahkan pengawas desa (PD) untuk ikut turun ke lapangan.

“Pengawasan coklit terbatas ini dilakukan sejak tanggal 1 (satu) hingga 9 November 2018 mendatang dengan melibatkan seluruh pengawas desa,” imbuhnya. (Deni).