ORBIT BANTEN – Untuk menyesuaikan penggunaan dana oprasional sekolah(Bos) belanja barang dan jasa dari bulan januari hingga bulan Desember tahun 2021. UPTD satuan pendidikan Kecamatan Maja menggelar rekonsilasi dana bos semester dua terhadap sekolah dasar (SD) yang ada di lingkungan korwil Kecamatan Maja. Beretmpat di SDN 3 Cibeureum, Selasa(28/12).
Adnan Aripin. S.pd. penanggung jawab Korwil Dinas pendidikan Kecamatan Maja mengatakan, rekonsilasi penggunaan dana bos pembelanjaan barang dan jasa ini dilakukan untuk menyamakan atau menyesuaikan anggaran bantuan dana bos terhadap sekolah. Sehingga, jumlah anggaran baik itu anggaran belaja dan jasa yang sudah digunakan sesuai penggunaanya
” Hari ini kita lakukan rekonsilasi terhadap 28 Sekolah Dasar Negeri dan 1 SD suaasta yang ada di likngkungan korwil pendidikan Kecamatan maja,” Kata Adnan Kepada Orbit Banten, Selasa(28/12).
Ia menambahkan, dalam rekonsilasi penggunaan dana bos belaja barang dan jasa masing – masing sekolah menghadirkan bendahara dan petugas operator yang menangani dana bantuan oprasional sekolah(Bos).
” Saya, berharap kedepan agar lebih sinegritas atara pihak pengelola penanggung jawab keuangan dana bos di sekolah dengan tim baik itu dari dinas pendidikan maupun dengan pihak BPKAD.” Tadasnya.
Ditempat yang sama, ketua kelompok kerja sekolah(K3S) Suryana, Mengungkapkan, rekonsilasi terhadap penggunaan anggaran dana bos terhadap sekolah di semester dua ini, menjelang laporan akhir tahun 2021. Sehingga apbila ada kesalahan dalam lopran dapat di singkronkan kembali baik terutama untuk anggaran pembelajaan barang dan jasa. Dan ini bukan pemeriksaan namun, pembinaan terhadap kepala sekolah dan bendahara agar dalam penggunaan dana bos tersebut harus mengacu kepada juklak dan juknis yang sudah ada. ” Jelasnya. (ali)
.






































