Polres Lebak Berikan Bansos Kepada Mantan Napiter

Kanit IV Sat Intelkam Polres Lebak, Aipda Firmansyah Ps memberikan bantuan dana kepada Diki Maenaki salah satu mantan narapidana terorisme di kediamanya di Kampung Cimuntur, Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. (Foto/Dok).

LEBAK,- Jajaran Kepolisian Polres Lebak memberikan bantuan sosial kepada salah satu mantan narapidana teroris (Napiter) yang pernah ditahan dilembaga pemasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Provinsi Jawabarat.

Mantan Napiter, Diki Maenaki yang berdomisili di Kampung Cimuntur, Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak ini mendapat bantuan dana untuk kegiatan usaha mandiri dalam rangka menjalani program deradikalisasi.

“Kami berikan bansos berupa dana untuk kegiatan usaha mandiri. Apalagi Diki ini setelah dibebas bersyarat pada tanggal 02 Juni 2020 lalu, ia berencana akan membuka toko obat herbal di kediaman orang tuanya,” kata Kanit IV Sat Intelkam Polrea Lebak, Aipda Firmansyah Ps dalam rilisnya.

Firmansyah juga menambahkan, tujuan memberikan bantuan tersebut, agar mereka mendapatkan perhatian, juga sekaligus menjalankan sosialisasi program deradikalisasi di lingkungannya.

“Selepas mereka menjalankan masa hukuman, terkadang lingkungan tidak bisa menerimanya atau cenderung di asingkan. Oleh sebab itu, kami juga membantu sosialisasi agar para napiter ini dapat di terima oleh lingkungannya agar dapat di terima sebagai mana mestinya,” katanya.

Dikatakan Firmansyah, ada tiga warga Lebak yang tersangkut kasus terorisme. Namun yang mendapat bantuan sosial dari Polres Lebak baru satu mantan narapidana. Sementara dua orang lainya masih menjalani proses hukum.

“Sementara baru satu orang, 2 orang lagi Napi terorisme asal Kecamatan Malingping tapi saat ini masih dalam menjalani proses hukum,” ujarnya.

Melalui program deradikalisasi ini pihaknya berharap adanya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk dapat merangkul mantan teroris termasuk juga dengan keluarganya. Agar mereka tidak kembali ke jalan yang salah.

“Kita juga akan terus lakukan komunikasi apa yang mereka perlukan. Agar program deradikalisasi bisa terus dilakukan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para mantan narapidana teroris,” harapnya. (Deni).