
LEBAK,- Menanggapi santernya kritik terhadap kinerja DPRD Lebak, anggota DPRD Lebak Fraksi Gerindra M. Agil Zulfikar menilai bahwa pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2034 harus hati-hati karena menyangkut persebaran investasi dan roda ekonomi masyarakat Lebak.
“Saya pikir, pembahasan Perda RTRW butuh persiapan yang maksimal agar Perda ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak saja tetapi menguntungkan masyarakat Lebak secara keseluruhan serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” kata M Agil Zulfikar kepada wartawan di Cafe D’Varra Rangkasbitung, Selasa (14/7/2020).
Menurut M Agil Zulfikar yang juga anggota Bapem-Perda, Perda RTRW ini perda yang penting, karena menyangkut persebaran investasi dan roda ekonomi masyarakat Lebak. Sehingga harus mengedepankan asas kehati-hatian. Oleh karena itu, lanjut Agil, pembahasan Perda RTRW jangan dibuat tergesa-gesa.
“Jika hari ini siap, ya kita bahas hari ini. Kalau siapnya baru tahun depan, ya kita bahas tahun depan. Jangan dibuat tergesa-gesa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, eksekutif tetap dapat menempuh prosedur formal melalui Bapem-Perda. Pihaknya selalu terbuka untuk melakukan pembahasan, selama momennya pas. Akan tetapi, prosedur formal harus ditempuh oleh eksekutif terlebih dahulu..
“Kami menunggu proses harmonisasi dengan RTRW pusat dan provinsi. Untuk saat ini, DPRD Provinsi sedang dalam proses pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sehingga, lebih arif jika kita menunggu Raperda Zonasi Wilayah dari Provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan,” tukasnya. (Deni).


































