
LEBAK,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Banten memusnahkan berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa minuman keras kemasan boto, Narkotika, alat hisap, dan jenis barang bukti lainya berupa senjata rakitan, Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Lebak, Senin (24/9/2018).
“Barang bukti yang kita musnahkan dari berasal dari kasus yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kejari Lebak Lanna Hany Wanike Pasaribu usai pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Lebak, Senin (24/9/2018).
Baca juga :
HUT Bhakti Adhyaksa ke 58, Ini Pesan Kejari Lebak
Wanike menambahkan, barang bukti yang dimusnakan berupa senjata rakita, narkotika jenis sabu, minuman keras (miras).
Baca juga :
Kejari Lebak Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
“Barbuk narkotika jenis sabu sebanyak 10 gram yang didapat dari beberapa terdakwa yang sudah menjalani proses persidangan. Kemudian ratusan botol miras dalam kemasan botol dan satu buah senjata rakitan beserta amunisinya,” tandasnya. (Deni).
































